Senin, April 20, 2009

KPPU vs Carrefour :Pembuktian 10 tahun keberadaan UU Antimonopoli

KPPU seperti kembali ke permukaan dengan gugatan yang dilayangkan kepada raksasa bisnis belakangan ini. Kali ini raksasa yang dihadapi KPPU adalah perusahaan ritel 5 besar dunia Carrefour. Mencuatnya kasus Carrefour ini tepat di saat memasuki 10 tahun keberadaan UU No. 5/1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Telah sepuluh tahun KPPU dan UU antimonopoli di Indonesia dan banyak kasus yang telah ditangani oleh KPPU beberapa diantaranya adalah kasus besar dimana KPPU berhadapan langsung dengan raksasa bisnis global yang beroperasi di Indonesia. Namun dalam kurun waktu 10 tahun itu pula citra KPPU sempat tercoreng ketika seorang komisionernya tertangkap tangan menerima suap dari salah satu perusahaan yang terlibat perkara. Kini kasus Carrefour muncul tepat di saat 10 tahun keberadaan UU antimonopoli dan sekaligus akan membuktikan keberadaan KPPU dalam menegakkan persaingan sehat di Indonesia

Pada pertengahan 2008 lalu citra KPPU sempat tercoreng akibat kasus dugaan suap yang menimpa salah satu mantan komisioner M. Iqbal. Iqbal yang pada saat itu menjabat sebagai ketua KPPU menangani perkara hak siar Liga Inggris oleh Astro All Asia Network Plc. Salah satu amar dalam putusan tersebut adalah memerintahkan perusahaan afiliasi Astro (All Asia Multimedia Networks -AAMN) untuk tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan PT Direct Vision –anak perusahaan PT Ayunda Prima Mitra. Ayunda sendiri merupakan anak usaha dari First Media yang dimiliki oleh Grup Lippo. Belakangan diketahui bahwa M Iqbal menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Presiden Direktur First Media Billy Sundor.Hal itu akhirnya menorehkan malu di muka lembaga tersebut di tengah upaya penegakkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Pada awal 2008 KPPU juga sempat berhadapan dengan salah satu raksasa Telekomunikasi Asia, Temasek. Hal itu bermula ketika pada Desember 2007 KPPU memutuskan Temasek Holding melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha karena terbukti memiliki kepemilikan silang (cross ownership) dengan operator lain di Indonesia. Kasus itupun berlanjut dengan gugatan balik oleh Temasek.

Kasus yang dimunculkan oleh KPPU kali ini adalah mengenai dugaan monopoli dalam memungut harga sewa ruang yang berlebihan dan proses akuisisi terhadap Alfa. Dalam perkara tersebut Carrefour melanggar dua pasal dalam UU No. 5/1999 yakni pasal 17 tentang monopoli dan pasal 25 tentang posisi dominan.

Terkait dengan kepemilikan saham pada PT Alfa Retailindo Tbk, Carrefour berpotensi untuk melanggar Pasal 28 UU No. 5/1999 yang mengatur mengenai proses penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan. Diawali pada sekitar pertengahan 2008 lalu Carrefour membeli 75 % saham Alfa sementara 20 %-nya masih dikuasai oleh PT Sigmantara Alfindo dan 5 % sisanya oleh publik. Disinyalir bahwa PT PT Sigmantara Alfindo yang merupakan pemegang saham terbesar kedua Alfa akan melepas sahamnya pada tahun 2011 kepada Carrefour. Hal inilah yang akan berpotensi melanggar pasal 28 tersebut.

Dugaan lainnya yang dilayangkan KPPU kepada Carrefour adalah mengenai tindakan monopoli dalam memungut harga sewa ruang yang berlebihan serta biaya trading term(syarat perdagangan) yang memberatkan. Hal tersebut juga terkait dengan tuding bahwa Carrefour memiliki posisi yang dominan dengan pangsa pasar melebihi 66 persen. Dalam mendefinisikan pangsa pasar tersebut Carrefour berbeda pendapat dan bersikukuh (berdasarkan riset Nielsen)hanya memiliki pangsa pasar retail modern sebesar 17 persen dan pangsa pasar grosir sebesar 6.3 persen. Posisi dominan terebut memungkinkan Carefour untuk memonopoli penetapan harga sewa ruang, penentuan besaran potongan harga tetap (fixed rebate), potongan harga khusus (conditional rebate), dan biaya pendaftaran barang (listing fee). Praktek Carrefour ini merugikan pemasok, seperti dinyatakan oleh Asosiasi Pemasok Pasar Modern (AP3MI.

Disini terjadi perbedaan penafsiran mengenai pasar yang dimaksud dan metode yang digunakan dalam menetapkan pangsa pasar tersebut. KPPU menggunakan dua acuan yakni pasar hulu (upstream) atau pasar pemasok dan pasar hilir (downstream) atau pasar konsumen. Yang dipersoalkan KPPU adalah pasar pemasok. Berdasarkan metode tersebut diketahui bahwa konsentrasi pasar pemasok KPPU melonjak setelah menguasai Alfa, dari 44,74 persen menjadi 66,73 persen.

Kasus ini masih berjalan dan kita akan menunggu kemampuan KPPU untuk menegaskan keberadaannya dalam menegakkan persaingan sehat dalam dunia usaha ditengah kepungan kapitalis yang mengusai perekonomian. Saya pikir mencuatnya kasus ini sanagatlah tepat di saat perjalanan KPPU mencapai usia 1o tahun. Di usia tersebut kita semua berharap bahwa KPPU akan semakin dewasa dan memapu menunjukkan keberadaannya dalam menegakkan persaingan sehat dalam dunia usaha di Indoesia.

Baca Selengkapnya......

Minggu, April 19, 2009

Pajak untuk blog

Harian Bisnis Indonesia Kamis 16 April 2009 memberitakan mengenai rencana Pemerintah untuk menarik pajak bagi pemilik situs pribadi atau blog yang memasarkan produk melalui internet. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya penjualan berbagai jenis produk melalui blog pribadi yang dianggap sebagai peluang ekonomi baru. Selain itu Pemerintah seperti dinyatakan oleh Menristek Kusmayanto Kardiman menyatakan penarikan pajak akan dibarengi dengan pemberiaan insentif kepada para pemilik blog dan masyarakat yang berbelanja dari sana.

Namun sayangnya rencana tersebut tidak dinyatakan secara jelas dalam skema seperti apa. Insentif yang disebut oleh Menristek juga bukan berupa insentif langsung yang dapat dirasakan oleh konsumen, ataupun pemilik situs/blog pribadi tetapi berupa insentif tidak langsung dengan menggunakan dana pajak tersebut untuk memperluas infrastruktur yang saat ini terbilang sangat memprihatinkan. Hal ini jelas menjadi pertanyaan, bukankah memang sudah tugas Pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang memadai dalam penggunaan internet sehingga bisa menjangkau wilayah dan masyarakat yang lebih luas dan lebih murah. Kenapa harus dengan pajak terlebih dahulu baru kemudian pemerintah menjanjikan infrastruktur yang lebih baik. Selain itu dengan adanya pajak tersebut bukankah hanya akan menjadi disinsentif bagi para pelaku bisnis di dunia maya yang saya pikir omsetnya tidaklah terlalu besar dan pada akhirnya hanya akan mematikan para business-blogger tersebut.

Bukan rahasia lagi bahwa infrastruktur internet di Indonesia termasuk yang ketinggalan di banding negara-negara tetangga lainnya. Bahkan salah saeorang blogger dari Singapura Mr. Brown, pada saat acara Pesta Blogger 2008 lalu di Jakarta mengatakan bahwa Indonesia sangat indah dan dia merasa nyaman, hanya satu yang menjadi masalah baginya ketika berada di Indonesia: koneksi internetnya sangat lambat. Hal itu dinyatakan dengan malu-malu di depan Menristek. Namun hal itu merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri dan dimaklumi semua orang bahkan oleh Pak Menteri Kusmayanto Kardiman yang hadir pada waktu itu.

Jika kemudian Pemerintah bermaksud mengenakan pajak dengan kompensasi untuk menyediakan infrastruktur jaringan internet yang lebih baik dan murah jelas menjadi sebuah pertanyaan. Bukankah Pemerintah seharusnya menyediakan infrastruktur yang baik terlebih dahulu baru kemudian menarik pajak dari para pengguna yang diuntungkan dan bukan sebaliknya menarik pajak justru ketika infrastruktur masih sangat belum memadai dan menjanjikan infrasruktur yang lebih baik kemudian setelah pajak tersebut ditarik.

Lebih jauh lagi mengenai seberapa besar pajak yang didapat pemerintah dari para blogger yang berbisnis (benefit from tax)dibandingkan dengan dampak berupa berkurangnya aktivitas bisnis di dunia maya akibat pajak tersebut (cost of tax) saya pikir juga harus dipertimbangkan oleh Pemerintah. Saat ini di kala krisis ekonomi diperkirakan mencapai puncaknya di tahun 2009, Pemerintah melalui Departemen Keuangan sedang gencar-gencarnya memberikan berbagai keringanan pajak bagi dunia usaha agar tetap bertahan ditengah krisis dan menghindari PHK.

Bukankah hal yang aneh kemudian jika Menristek menyatakan akan mengenakan pajak bagi bisnis dalam dunia blog terlebih dengan skema yang masih belum jelas. Kita tunggu saja hingga saatnya nanti apakah pajak tersebut benar-benar akan diberlakukan.

Baca Selengkapnya......

Minggu, Desember 28, 2008

Arah Bisnis di Tahun Kerbau

Di tahun kerbau yang akan datang diperkirakan gelombang krisis akan mulai terasa dampaknya. Hal ini dipicu oleh adanya tekanan pada nilai rupiah akibat masalah likuiditas di pasar keuangan. Prediksi dari beberapa bank memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan berkisar pada angka 4%-5%. Inflasi pada akhir tahun 2009 diperkirakan akan berada pada tingkat 7%-8% dengan nilai tukar berada pada kisaran Rp. 9000-Rp.10.000 pada akhir tahun.

Bagi dunia usaha hal tersebut akan berarti kesulitan pada masalah pembiayaan dan terjadinya penurunan permintaan. Beberapa bank saat ini semakin ketat dalam penyaluran kredit dan cenderung untuk meningkatkan suku bunga pinjaman. Di sisi lain peningkatan inflasi telah memicu melemahnya daya beli masyarakat yang berakibat pada berkurangnya permintaan.



Pengamat ekonomi yang juga Direktur LPEM FEUI Chatib Basri seperti dikutip BusinessWeek Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun depan hanya akan berada pada kisaran 4,5%-5,5%. Beberapa ekonom bank asing bahkan memiliki angka yang lebih pesimis lagi. Hal ini didasari keyakinan bahwa tekanan pada nilai tukar masih akan besar yang kemudian memberikan efek terhadap inflasi yang akan menekan daya beli masyarakat dan kemampuan dunia bisnis terutama yang memiliki ketergantungan terhadap barang impor.

Dampak paling besar dari krisis global ini terhadap perekonomian Indonesia akan didominasi melalui jalur finansial dibandingkan jalur perdagangan internasional mengingat masih kecilnya peran ekspor terhadap PDB Indonesia. Peran total ekspor indonesia terhadap PDB hanya 30% bandingkan dengan Malaysia yang mencapai 90 %. Lebih jauh lagi peran total ekspor ke US terhadap PDB Indonesia hanya mencapai 4,1 % sangat kecil dibandingkan dengan Hongkong yang mencapai 63,6% atau Singapura yang mencapai 28,7% (Economic Outlook StandChart). Sehingga dampak dari resesi global di Amerika terhadap perekonomian Indonesia melalui jalur perdagangan internasional (ekspor/impor) akan sangat terbatas. Namun dampak resesi global melalui jalur finansial terutama sistem pembayaran internasional akan sangat besar. Gelombang kepanikan di pasar keuangan telah memicu pelarian modal dan ini telah mengakibatkan terpuruknya nilai tukar rupiah yang sempat menembus angka Rp. 12.000 per US Dollar beberapa waktu lalu. Singkat kata dampak melalui jalur finansial ini telah menyebabkan sistem keuangan Indonesia mengalami kesulitan likuiditas.

Tantangan
Di tahun kerbau yang akan datang diperkirakan gelombang krisis akan mulai terasa dampaknya. Hal ini dipicu oleh adanya tekanan pada nilai rupiah akibat masalah likuiditas di pasar keuangan. Prediksi dari beberapa bank memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan berkisar pada angka 4%-5%. Inflasi pada akhir tahun 2009 diperkirakan akan berada pada tingkat 7%-8% dengan nilai tukar berada pada kisaran Rp. 9000-Rp.10.000 pada akhir tahun.

Bagi dunia usaha hal tersebut akan berarti kesulitan pada masalah pembiayaan dan terjadinya penurunan permintaan. Beberapa bank saat ini semakin ketat dalam penyaluran kredit dan cenderung untuk meningkatkan suku bunga pinjaman. Di sisi lain peningkatan inflasi telah memicu melemahnya daya beli masyarakat yang berakibat pada berkurangnya permintaan.

Dengan kondisi tersebut, kegiatan diperkirakan akan mengalami perlambatan. Ekspansi bisnis diperkirakan akan mengalami penundaan hingga perekonomian membaik. Beberapa perusahaan seperti terungkap dalam survey SWA mengemukakan akan menunda pengembangan bisnisnya di 2009 dan melakukan efisiensi dalam produksinya.

Beberapa bisnis yang terkait dengan kebutuhan primer dan pasar domestik mungkin masih bisa bertahan. Sementara itu tekanan yang besar akan dialami oleh bisnis-bisnis yang terkait dengan kebutuhan non primer dan terkait dengan pasar ekspor. Asosiasi Pengusaha Indonesia memperkirakan di sektor manufaktur akan terjadi penurunan produksi hingga 10%-20%. Sementara sektor otomotif diperkirakan akan mengalami penurunan produksi hingga 20 %. Untuk properti dipastikan juga akan mengalami kostraksi terutama terkait dengan pembiayaan KPR yang akan semakin ketat.

Peluang
Di tengah gulungan arus resesi ekonomi tahun depan beberapa peluang yang masih bisa diraih adalah adanya hajatan pemilu yang akan meningkatkan perputaran uang di tingkat bawah mulai kwartal 2 hingga 3. Kemudian penurunan harga komoditi di tingkat internasional diperkirakan akan memberikan sedikit penurunan pada tingkat inflasi dan juga pada biaya produksi perusahaan. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak pada membaiknya daya beli masyarakat.

Berkah di kala krisis adalah adanya pelajaran bagi dunia usaha untuk terus melakukan efisiensi tanpa mengorbankan kepentingan orang banyak dengan misalnya melakukan PHK yang dapat memicu masalah lebih besar. Strategi yang bisa dipilih para CEO menghadapi tahun depan adalah dengan melakukan intensifikasi terhadap konsumen yang ada dan menahan untuk melakukan ekspansi hingga kondisi menjadi lebih baik. Semoga kita bisa melewati tahun ini dengan pelajaran untuk berinovasi.

*Tabel di reproduksi dari presentasi Economic Outlook 2009 SCB, Danamon dan HSBC


Baca Selengkapnya......

Sabtu, Desember 13, 2008

BUMN dan Perubahan Budaya Perusahaan

Konon, perusahaan yang unggul diawali dari adanya budaya perusahaan kuat dan mengakar di setiap karyawannya yang kemudian mengimplementasikannya dalam pekerjaan mereka setiap hari. Hal inilah yang kemudian menginspirasi banyak perusahaan di dunia untuk mengkonstruksikan budaya perusahaannya ke dalam sebuah frase yang mencerminkan apa yang menjadi nilai-nilai dalam perusahaan tersebut. Sebutlah salah satunya Toyota dengan Toyota Way-nya yang mulai dikonstruksikan ke dalam sebuah panduan "The Toyota Way" padatahun 2001 sebagai cara untuk mengartikulasikan misi korporasi kepada karyawan. Perusahaan lainnya, HP misalnya juga memiliki HP way dimana elemen kunci dari HP way ini, antara lain adalah nilai-nilai : passion for customers, meaningful innovation serta speed and agility. Nilai-nilai tersebut telah mengantarkan HP menjadi sebuah perusahan digital yang terus mampyu melakukan inovasi. Kemudian di dalam negeripun beberapa perusahaan berusaha untuk membangun budaya perusahaan guna mencapai tujuan menjadi perusahaan yang unggul. Tidak kalah ketinggalan adalah perusahaan BUMN yang oleh banyak pihak dinilai underperformed karena lebih banyak yang merugi.

Perubahan dalam budaya perusahaan menuntut adanya penanaman nilai-nilai baru untuk menggantikan nilai-nilai lama yang kini dianggap tidak lagi sesuai dengan tuntutan pasar. Jika Toyota dalam "The Toyota Way" berusaha menanamkan nilai-nilai perusahaan yang berlandaskan kepada dua pilar: perbaikan terus menerus dan menghormati orang lain, maka HP berusaha menanamkan budaya perusahaan berdasarkan elemen kunci yang antara lain adalah : passion for customers, meaningful innovation serta speed and agility. Melalui tiga spirit itu, kemudian HP berusaha untuk selalu berinovasi dalam teknologi yang diminati konsumennya. Hasilnya Toyota adalah salah satu perusahaan otomotif terkemuka di dunia sementara HP setelah bergabung dengan Compaq mulai menjadi perusahaan terdepan dalam berinovasi.

Beberapa penelitian juga banyak yang mengungkapkan adanya korelasi positif antara budaya perusahaan dan inovasi. Budaya perusahaan akan sangat mempengaruhi bagaimana fungsi-fungsi dalam organisasi perusahaan tersebut bekerja. Sehingga nilai-nilai dalam budaya perusahaan yang mampu menangkap perubahan yang terjadidi pasar akan mampu menciptakan inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh karyawan yang mengimplementasikan nilai-nilai tersebut.

Mengubah budaya korporat pada dasarnya mengubah kebiasaan-kebiasaan (yaitu bagaimana pekerjaan diselesaikan) dalam suatu institusi dan jika berhasil menghasilkan komitmen-komitmen baru, empowerment sumber daya manusia, dan ikatan yang lebih kuat antara institusi dengan pelanggannya (Porter dan parket 1992). Setelah nilai-nilai baru terbentuk dan budaya korporasi disepakati menjadi bagian dari strategi korporat, institusi perlu terus memperkuatnya agar ia menjadi tradisi baru yang benar-benar mampu memberikan jawaban terhadap perubahan.

Tapi sayangnya banyak juga yang terjebak dengan cara-cara formal dalam membentuk budaya perusahaan. Internalisasi nilai-nilai dalam budaya perusahaan seringkali terjebak dalam upaya kampanye sesaat ataupun dalam bentuk pelatihan-pelatihan yang kemudian tidak membekas dalam benak karyawannya. Salah satunya yang sedang saya alami saat ini, sebagai karyawan baru di sebuah BUMN yang bergerak di industri baja saya sering mendengar upaya perusahaan dalam mengkampanyekan budaya perusahaan yang didengungkan dalam sebuah akronim CIRI yang terdiri atas nilai utama: Competence, Integrity, Reliable, dan Innovative. Nilai-nilai budaya inilah yang diharapkan menjadi pedoman bertindak dan berperilaku seluruh jajaran manajemen dan karyawan, dalam rangka membangun kohesivitas di dalam perusahaan, termasuk kepada karyawan baru di lingkungan perusahaan.

Di PT Krakatau Steel (PTKS) sendiri budaya yang selama ini ada dianggap belum dapat memenuhi dinamika perubahan yang terjadi di dunia bisnis. Diatas kertas PTKS sudah mencantumkan dan mengkampanyekan nilai-nilai perusahaan, namun kenyataannya hal tersebut mungkin tidak pernah dilaksanakan oleh karyawan. Tanyakanlah beberapa orang mengenai apa yang ada dipikiran mereka ketika mendengar kata BUMN. Jawabannya akan berkisar diantara : birokratis, kaku, korupsi, nepotisme, inefisiensi, dan hal-hal lain yang kira-kira mirip dengan citra sebuah institusi pemerintah yang hanya membebani negara. Hal tersebut saya pikir sebagian benar adanya.

Bahkan dalam sebuah gurauan ketika saya melakukan kebiasaan meminta file presentasi dari seorang chief economist sebuah bank yang melakukan presentasi di depan Direksi, atasan saya menyindir "Lo bener-bener KS banget deh..." yang mengacu pada kebiasaan karyawan di sini yang sering kali hanya mementingkan kehadiran dalam daftar presensi dan meminta copy file dari sebuah acara seminar dibandingkan dengan mendengarkan secara aktif pada saat acara itu berlangsung.

Hal-hal itulah yang secara nyata masih ada di beberapa BUMN yang juga menjadi industri strategis bagi negara namun seringkali hanya membebani negara. Dalam proses perubahan budaya perusahaan hal yang sering kali ditemui adalah upaya yang dilakukan bukan membawa perubahan perilaku dalam organisasi tetapi justru memukul perusahaan tersebut ke belakang atau malah tidak menghasilkan apa-apa. Hal ini mungkin karena upaya yang dilakukan masih terjebak dalam sebuah formalitas. Dalam proses perubahan budaya perusahaan di PTKS hal itulah yang saya takutkan akan terjadi dan menjadi sebuah pengulangan dari kesalahan-kesalahan banyak perusahaan lainnya. Semoga tidak.

Baca Selengkapnya......

Minggu, November 30, 2008

Makna dari Pesta itu sesungguhnya adalah: Blogging for Society

Ada satu hal yang menarik perhatian saya ketika mengikuti acara Pesta Blogger 2008 minggu lalu di Gedung BPPT. Tema acara tersebut adalah Blogging for Society atau secara kasar dapat diterjemahkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh para blogger sedapat mungkin tidak hanya ditujukan untuk blogger itu sendiri namun juga dapat member manfaat bagi masyarakat luas. Hal ini kemudian mereka wujudkan melalui berbagai aktivitas yang dapat memberikan kontribusi langsung seperti memberikan donasi berupa pemberian buku gratis kepada yang membutuhkan atau melakukan kerja sosial. Namun apakah yang dimaksud berkontribusi bagi masyarakat yang dapat dilakukan oleh seorang atau komunitas blog adalah hal-hal seperti itu? Lalu apa bedanya dengan kegiatan sosial komunitas lain (non-blogger) yang juga melakukan hal yang sama?

Tanpa bermaksud untuk mengurangi rasa kagum saya terhadap hal-hal yang telah dilakukan oleh teman-teman blogger, menurut saya kontribusi seorang blogger haruslah sesuai dengan aktivitasnya di dunia maya yang kemudian dapat memberikan pengaruh ke dunia nyata. Atau dengan kata lain memanfaatkan keunggulan teknologi melalui blog tersebut agar dapat meningkatkan esensi dasar dari kegiatan blog.

Teknologi sebagai salah satu fungsi produksi dalam perekonomian memegang peranan yang cukup besar dalam melejitkan kurva produksi dalam suatu negara/perekomian. Perkembangan teknologi ke berbagai aktivitas manusia yang tidak hanya terbatas pada aktivitas ekonomi juga telah mempengaruhi loncatan yang dapat diberikan kepada hasil dari aktivitas tersebut. Media adalah salah satunya. Perkembangan pesat media belakangan ini adalah hasil dari akselerasi yang diberikan oleh teknologi internet. Seorang biasa kini tidak hanya mengkonsumsi suatu berita namun juga dapat ikut memproduksinya. Hal itu dimungkinkan ketika blog muncul dan mulai dimanfaatkan oleh siapa saja dalam menceritakan kejadian di sekitarnya.

Jika peradaban mesir adalah hadiah dari sungai nil maka Blog adalah hadiah dari teknologi untuk masyarakat. Blog telah menjadi media bagi seluruh masyarakat untuk setidaknya bercerita dan sebisa mungkin memberikan dampak yang besar dalam memberikan kabar-kabar baik bagi orang banyak.

Lalu bagaimana seorang blogger dapat memberikan dampak(impact)bagi masyarakat dalam arti blogging for society yang sesungguhnya. Mengutip apa yang dikatakan oleh salah satu pembicara dalam diskusi blogging for society pada acara pesta blogger 2008, bahwa blogger adalah penerus nabi yang menyampaikan berita-berita baik kepada seluruh umat, hal ini merupakan esensi dasar dari aktivitas blogging.

Kemudian dari esensi dasar tersebut hal yang dapat dikembangkan adalah bagaimana aktivitas tersebut memberikan impact langsung kepada masyarakat luas yang notabene masih jauh dari jangkauan internet. Disinilah dilemma itu muncul sehingga banyak teman-teman blogger community terjebak dalam pengertian blogging for society seperti layaknya kegiatan charity yang biasa dilakukan oleh non blogger.

Mari kita lupakan sejenak masalah masih rendahnya penetrasi internet di masyarakat kita karena mahalnya koneksi internet karena hal itu yang selalu menjadi alasan kenapa kita belum bisa memanfatkan teknologi internet hingga ke tingkat paling bawah masyarakat kita. Membahas masalah tersebut seperti mengitari sebuah labirin. Berkutat dalam sebuah permasalahan tanpa jalan keluar.

Satu hal yang saya pikir bisa dilakukan oleh para blogger adalah mengangkat isu-isu di tingkat bawah dan membawanya ke dalam wacana yang bisa menjadi perhatian banyak pihak sehingga kemudian dapat memberikan dampak terhadap masyarakat di tingkat bawah tadi. Di sini peran blogger mengutip istilah yang digunakan oleh Martin Manurung adalah menjadi jembatan antara masyarakat kelas bawah dengan kelas atas. Penyampaian suara-suara ini dapat membantu kita memahami apa yang menjadi masalah di bawah sana dan mengangkatnya dalam sebuah wacana yang menarik sehingga kemudian diharapkan muncul kebijakan atau setidaknya awereness untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kembali ke cerita dari Pesta Blogger yang lalu, saya pikir kita masih jauh dari tema terebut. Dalam acara brake out session yang dibagi ke dalam beberapa sesi, salah satunya adalah blogosphere dalam dunia sosial dan politik dengan mengundang blogger Malaysia yang juga anggota parlemen Malaysia Jeff Ooi dan Blogger asal Singapura Mr.Brown yang banyak menulis masalah politik secara jenaka, justru menjadi sesi dengan peserta paling sedikit. Hanya sekitar 15 orang dari sekitar 1000 blogger yang katanya menghadiri perhelatan tersebut. Mungkinkah ini menunjukkan bahwa sebagian besar blogger masih berada dalam tema “Blogging for Fun” dan belum beranjak menuju “Blogging for Society” yang menjadi tema tahun ini? Semoga saya salah.

Baca Selengkapnya......