Juli 27, 2008

Memuliakan lingkungan, mengangkat daya saing

Keputusan pemerintah yang dengan "terpaksa" menaikkan harga BBM, kemudian dilanjutkan dengan terjadinya pemadaman listrik bergilir belakangan ini tidak hanya menunjukkan krisis energi yang menjelang di depan mata kita. Tapi juga sebuah masalah baru bagi iklim investasi di Indonesia. Saat ini saja peringkat daya saing Indonesia sudah jauh melorot dibandingkan negara tetangga. Ditambah dengan persoalan yang menumpuk di birokrasi semakin membuat indonesia tidak menarik sebagai tempat berinvestasi. Di sisi lain Indonesia sebagai negara yang pernah berkomitmen untuk mencegah pemanasan global juga memiliki kewajiban untuk menerapkan peraturan-peraturan yang membatasi kegiatan produsi yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Pembatasan tersebut tentu saja akan berdampak berupa konflik antara kepentingan ekologi dan ekonomi. Tantangannya adalah bagaimana Indonesia mampu untuk meningkatkan daya saingnya tanpa mengorbankan lingkungan hidup.

Daya saing (competitiveness) pada umumnya didefinisikan sebagai seberapa besar pangsa pasar produk suatu negara dalam pasar dunia. Definisi yang lain mengenai daya saing menekankan pada produktifitas. Produktifitas tergantung dari nilai barang-barang dan jasa yang dapat diproduksi secara efisien yang kemudian
akan mendorong mata uang suatu negara menjadi lebih kuat sekaligus meningkatkan standar hidup masyarakat. Daya saing di sini mencakup kondisi makroekonomi, politik dan lingkungan hukum yang mendukung perekonomian yang maju.

Kondisi makroekonomi yang baik membantu menciptakan kemakmuran tetapi perlu dukungan dari kondisi mikroekonomi negara tersebut. Kemakmuran pada dasarnya dibentuk oleh pondasi mikroekonomi, kegiatan dan strategi perusahaan. Strategi perusahaan ini dipengaruhi oleh : kualitas input, kondisi infrastruktur, institusi, peraturan-peraturan pemerintah dan kebijakan lainnya yang mengatur lingkungan bisnis di mana perusahaan tersebut bersaing.

Ekologi versus Ekonomi
Karena daya saing berada dalam domain ekonomi mikro dan ditentukan oleh perusahaan maka upaya mendorong peningkatan daya saing tersebut dapat memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekonomi secara sehat. Salah satu yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendorong hal tersebut adalah menciptakan iklim bisnis yang kondusif dengan menghapus berbagai hambatan birokrasi dan peraturan-peraturan yang hanya akan membebani pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi.

Namun di sisi lain komitmen untuk menjadikan bumi ini tetap terjaga kesinambungannya memaksa pemerintah untuk membatasi aktivitas produksi tersebut melalui serangkaian peraturan-peraturan untuk menjaga lingkungan hidup. Peraturan-peraturan tersebut diperlukan dalam menjaga perilaku pengusaha yang cenderung eksploitatif terhadap alam dalam mendapatkan sumber daya yang murah. Bagi pengusaha hal ini sama saja dengan menambah biaya. Tentu saja penambahan biaya tersebut akan membuat produk perusahaan tersebut tidak kompetitif di pasar internasional. Di sinilah hadirnya trade off antara kepentingan lingkungan hidup dengan usaha meningkatkan daya saing yang merupakan "cucu" dari konflik antara ekologi dengan ekonomi

Walau begitu pemahaman yang mengatakan adanya trade off antara ekologi dengan ekonomi sebenarnya didasari oleh suatu pandangan statis yang melihat bahwa teknologi, produk, proses dan kebutuhan konsumen diasumsikan tetap. Dalam kenyataannya persaingan yang terjadi di dunia nyata bersifat dinamis, bukan statis. Kondisi pesaing, konsumen, pemasok, dan peraturan terus berubah sehingga implikasinya adalah akan ada terus inovasi dari hasil tekanan perubahan tersebut.

Produktivitaslah yang menentukan daya saing
Setiap proses produksi akan menghasilkan eksternatilitas. Jika negatif maka itu adalah polusi. Polusi pada dasarnya adalah bentuk lain inefisiensi. Seperti diungkapkan Porter (1998) proses produksi yang menghasilkan eksternalitas negatif berupa polusi menunjukkan adanya sumber daya yang tidak diolah secara optimal atau dalam bahasa lain mencerminkan adanya inefisiensi dalam proses produksi. Kondisi ini juga menunjukkan rendahnya tingkat produktivitas perusahaan tersebut.

Keyakinan lama dari yang masih dianut oleh para produsen dan menyebabkan mereka enggan untuk menerapkan pola-pola yang ramah lingkungan adalah karena hal tersebut hanya akan menambah biaya produksi mereka. Sayangnya para produsen terebut hanya melihat dari sisi actual cost dan tidak melihat opportunity cost dari polusi. Dalam pandangan yang terakhir diyakini bahwa polusi merupakan inefisiensi dari penggunaan sumber daya. Biaya yang dikeluarkan ketika perusahaan beroperasi secara lebih bersih untuk menghindari polusi adalah opportunity cost yang memang harus dibayar untuk meningkatkan produktivitasnya tersebut.

Berdasarkan konsep opportunity cost tersebut justru kebijakan yang mengatur perusahaan dalam menjalankan bisnisnya agar tidak merusak lingkungan adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. Lebih jauh lagi seperti ditulis dalam artikel Green and Competitive, Porter mengungkapkan bahwa dengan pandangan bahwa perekonomian ini bersifat dinamis maka peraturan-peraturan yang membatasi sikap eksploitatif perusahaan semacam itu justru akan memaksa perusahaan untuk melakukan inovasi dan pada akhirnya akan mendorong keunggulan daya saing perusahaan itu.

Sekumpulan peraturan yang melindungi lingkungan akan dapat memicu inovasi yang mampu menurunkan biaya produksi karena memaksa perusahaan untuk menggunakan sekumpulan input secara lebih produktif mulai dari penggunaan bahan baku, energi, hingga tenaga kerja. Alhasil hal tersebut akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas sumber daya yang digunakan dan karena sumber daya tersebut digunakan secara optimal maka sisa/ampas dari produksi berupa polusi dapat ditekan.

Memuliakan kembali lingkungan, mengangkat daya saing
Keunggulan daya saing yang dahulu selalu dikaitkan dengan kepemilikan sumber daya alam yang melimpah dan tenaga kerja yang murah, saat ini tidak lagi relevan. Menjaga lingkungan hidup melalui peraturan-peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi mutlak diperlukan bagi kesinambungan bumi ini. Pergeseran dalam banyak hal di dunia ini membuat perekonomian menjadi semakin dinamis sehingga setiap perusahaan harus menjadi semakin inovatif.

Usaha untuk menghindari polusi melalui inovasi agar proses produksi lebih produktif merupakan sebuah upaya untuk memuliakan kembali lingkungan. Hal itu dapat dilakukan dengan mencari cara yang inovatif untuk meningkatkan produktivitas dan menjadi semakin efisien. Memuliakan kembali lingkungan dan meningkatkan daya saing akan kembali mendamaikan konflik panjang antara ekologi dan ekonomi. Selalu ada jalan ketiga menuju kesana.

3 Comments:

Mama Beruang said...

STOP IMPORT!!
berdayakan pertanian dalam negeri.
TOLAK MENTAH2 REKAYASA GENETIKA akan hasil2 pertanian!
gw benci musti makan kedelai/jagung amerika yg gede2 tapi bnyk racunnya..
rakyat harus disadarkan akan pentingnya kualitas bahan pangan lokal.

Anonim said...

Salam
Mungkin salah satunya sektor riil di negara ini kurang dinamis ya, orang masih tertarik dengan berinvestasi di pasar uang atau saham, padahal pasar seperti itu kan kesannya tak nyata..uang berseliweran tapi komoditasnya ga kelihatan, investor dari luar juga ogah kali datang kesini selain yang yu bilang kondisi makro dan mikro ekonomi kita ga kondusif faktor secure dan politik juga..ngaruh kali yah..he..he..*sok tahu mode:ON* :)
baidewei salam kenal, trims sudah mampir di SENYAWA..

Ivana said...

yup..kita ngga harus selalu mengorbankan lingkungan...