Juli 27, 2008

Memuliakan lingkungan, mengangkat daya saing

Keputusan pemerintah yang dengan "terpaksa" menaikkan harga BBM, kemudian dilanjutkan dengan terjadinya pemadaman listrik bergilir belakangan ini tidak hanya menunjukkan krisis energi yang menjelang di depan mata kita. Tapi juga sebuah masalah baru bagi iklim investasi di Indonesia. Saat ini saja peringkat daya saing Indonesia sudah jauh melorot dibandingkan negara tetangga. Ditambah dengan persoalan yang menumpuk di birokrasi semakin membuat indonesia tidak menarik sebagai tempat berinvestasi. Di sisi lain Indonesia sebagai negara yang pernah berkomitmen untuk mencegah pemanasan global juga memiliki kewajiban untuk menerapkan peraturan-peraturan yang membatasi kegiatan produsi yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Pembatasan tersebut tentu saja akan berdampak berupa konflik antara kepentingan ekologi dan ekonomi. Tantangannya adalah bagaimana Indonesia mampu untuk meningkatkan daya saingnya tanpa mengorbankan lingkungan hidup.

Daya saing (competitiveness) pada umumnya didefinisikan sebagai seberapa besar pangsa pasar produk suatu negara dalam pasar dunia. Definisi yang lain mengenai daya saing menekankan pada produktifitas. Produktifitas tergantung dari nilai barang-barang dan jasa yang dapat diproduksi secara efisien yang kemudian
akan mendorong mata uang suatu negara menjadi lebih kuat sekaligus meningkatkan standar hidup masyarakat. Daya saing di sini mencakup kondisi makroekonomi, politik dan lingkungan hukum yang mendukung perekonomian yang maju.

Kondisi makroekonomi yang baik membantu menciptakan kemakmuran tetapi perlu dukungan dari kondisi mikroekonomi negara tersebut. Kemakmuran pada dasarnya dibentuk oleh pondasi mikroekonomi, kegiatan dan strategi perusahaan. Strategi perusahaan ini dipengaruhi oleh : kualitas input, kondisi infrastruktur, institusi, peraturan-peraturan pemerintah dan kebijakan lainnya yang mengatur lingkungan bisnis di mana perusahaan tersebut bersaing.

Ekologi versus Ekonomi
Karena daya saing berada dalam domain ekonomi mikro dan ditentukan oleh perusahaan maka upaya mendorong peningkatan daya saing tersebut dapat memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekonomi secara sehat. Salah satu yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendorong hal tersebut adalah menciptakan iklim bisnis yang kondusif dengan menghapus berbagai hambatan birokrasi dan peraturan-peraturan yang hanya akan membebani pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi.

Namun di sisi lain komitmen untuk menjadikan bumi ini tetap terjaga kesinambungannya memaksa pemerintah untuk membatasi aktivitas produksi tersebut melalui serangkaian peraturan-peraturan untuk menjaga lingkungan hidup. Peraturan-peraturan tersebut diperlukan dalam menjaga perilaku pengusaha yang cenderung eksploitatif terhadap alam dalam mendapatkan sumber daya yang murah. Bagi pengusaha hal ini sama saja dengan menambah biaya. Tentu saja penambahan biaya tersebut akan membuat produk perusahaan tersebut tidak kompetitif di pasar internasional. Di sinilah hadirnya trade off antara kepentingan lingkungan hidup dengan usaha meningkatkan daya saing yang merupakan "cucu" dari konflik antara ekologi dengan ekonomi

Walau begitu pemahaman yang mengatakan adanya trade off antara ekologi dengan ekonomi sebenarnya didasari oleh suatu pandangan statis yang melihat bahwa teknologi, produk, proses dan kebutuhan konsumen diasumsikan tetap. Dalam kenyataannya persaingan yang terjadi di dunia nyata bersifat dinamis, bukan statis. Kondisi pesaing, konsumen, pemasok, dan peraturan terus berubah sehingga implikasinya adalah akan ada terus inovasi dari hasil tekanan perubahan tersebut.

Produktivitaslah yang menentukan daya saing
Setiap proses produksi akan menghasilkan eksternatilitas. Jika negatif maka itu adalah polusi. Polusi pada dasarnya adalah bentuk lain inefisiensi. Seperti diungkapkan Porter (1998) proses produksi yang menghasilkan eksternalitas negatif berupa polusi menunjukkan adanya sumber daya yang tidak diolah secara optimal atau dalam bahasa lain mencerminkan adanya inefisiensi dalam proses produksi. Kondisi ini juga menunjukkan rendahnya tingkat produktivitas perusahaan tersebut.

Keyakinan lama dari yang masih dianut oleh para produsen dan menyebabkan mereka enggan untuk menerapkan pola-pola yang ramah lingkungan adalah karena hal tersebut hanya akan menambah biaya produksi mereka. Sayangnya para produsen terebut hanya melihat dari sisi actual cost dan tidak melihat opportunity cost dari polusi. Dalam pandangan yang terakhir diyakini bahwa polusi merupakan inefisiensi dari penggunaan sumber daya. Biaya yang dikeluarkan ketika perusahaan beroperasi secara lebih bersih untuk menghindari polusi adalah opportunity cost yang memang harus dibayar untuk meningkatkan produktivitasnya tersebut.

Berdasarkan konsep opportunity cost tersebut justru kebijakan yang mengatur perusahaan dalam menjalankan bisnisnya agar tidak merusak lingkungan adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. Lebih jauh lagi seperti ditulis dalam artikel Green and Competitive, Porter mengungkapkan bahwa dengan pandangan bahwa perekonomian ini bersifat dinamis maka peraturan-peraturan yang membatasi sikap eksploitatif perusahaan semacam itu justru akan memaksa perusahaan untuk melakukan inovasi dan pada akhirnya akan mendorong keunggulan daya saing perusahaan itu.

Sekumpulan peraturan yang melindungi lingkungan akan dapat memicu inovasi yang mampu menurunkan biaya produksi karena memaksa perusahaan untuk menggunakan sekumpulan input secara lebih produktif mulai dari penggunaan bahan baku, energi, hingga tenaga kerja. Alhasil hal tersebut akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas sumber daya yang digunakan dan karena sumber daya tersebut digunakan secara optimal maka sisa/ampas dari produksi berupa polusi dapat ditekan.

Memuliakan kembali lingkungan, mengangkat daya saing
Keunggulan daya saing yang dahulu selalu dikaitkan dengan kepemilikan sumber daya alam yang melimpah dan tenaga kerja yang murah, saat ini tidak lagi relevan. Menjaga lingkungan hidup melalui peraturan-peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi mutlak diperlukan bagi kesinambungan bumi ini. Pergeseran dalam banyak hal di dunia ini membuat perekonomian menjadi semakin dinamis sehingga setiap perusahaan harus menjadi semakin inovatif.

Usaha untuk menghindari polusi melalui inovasi agar proses produksi lebih produktif merupakan sebuah upaya untuk memuliakan kembali lingkungan. Hal itu dapat dilakukan dengan mencari cara yang inovatif untuk meningkatkan produktivitas dan menjadi semakin efisien. Memuliakan kembali lingkungan dan meningkatkan daya saing akan kembali mendamaikan konflik panjang antara ekologi dan ekonomi. Selalu ada jalan ketiga menuju kesana.

Continue reading...

Juni 19, 2008

Knowledge Economy Berbasis Budaya dan Seni

Knowledge economy (KE) menurut salah satu definisi merupakan segala aktivitas ekonomi dimana penciptaan dan eksplorasi pengetahuan (knowledge) memainkan peran utama dalam menciptakan kemakmuran. (United Kingdom Department of Trade and Industry, 1998). Pembicaraan mengenai knowledge economy di beberapa literatur sering mengaitkannya dengan peran teknologi khususnya teknologi informasi yang kemudian mempercepat penyebaran informasi

Pesatnya perkembangan teknologi informasi yang menghilangkan batasan-batasan demografi semakin mempercepat proses penyebaran pengetahuan dan akhirnya juga kegiatan ekonomi. Hal ini seperti dijelaskan ramalan Toffler. Evolusi ini pun berubah dari (natural) resources menuju knowledge dimana penggunaan teknologi semakin intensif. Tentu saja ini berkaitan dengan dua latar belakang yang mengantarkan perkembangan gelombang ketiga ini yaitu globalisasi dan teknologi informasi. Jika di masa revolusi Industri kemakmuran diciptakan melalui penggunaan mesin untuk menggantikan tenaga kerja manusia, maka di era perkembangan teknologi informasi banyak orang menghubungkan knowledge economy dengan indusri berteknologi tinggi seperti telematika dan jasa-jasa keuangan.

Bukan Rahasia...

.....dan juga bukanlah hal yang baru bahwa pengetahuan (knowledge) merupakan hal yang penting dalam kegiatan ekonomi. Setiap kegiatan ekonomi bagaimanapun juga selalu didasari oleh pengetahuan. Bagaimana untuk menanam benih misalnya atau bagaimana menjual suatu barang tentu memerlukan pengetahuan dan penggunaan pengetahuan tersebut telah semakin meningkat semenjak revolusi industri. Hanya saja yang membedakannya adalah porsi penggunaan pengetahuan dan informasi tersebut dalam kegiatan ekonomi saat ini menjadi semakin intensif sehingga membuat perubahan yang cukup besar dalam kegiatan ekonomi dan mengubah basis dari keunggulan kompetitif (Business Week.com). Perkembangan kegiatan ekonomi saat ini yang oleh Tofler telah diramalkan sebelumnya sebagai gelombang ketiga dengan peranan dari teknologi informasi yang semakin pesat, nampaknya akan terus berubah.

Karakteristik khusus dari KE seperti yang digunakan oleh Pemerintah New Zealand (http://www.med.govt.nz ) dalam pengembangan knowledge economiy-nya menyebutkan bahwa keberadaan dari KE dapat dicirikan melalui peningkatan peran dari pengetahuan sebagai faktor produksi dan dampaknya terhadap kemampuan, pembelajaran, organisasi dan inovasi. Perkembangan KE juga didukung oleh dua kekuatan utama yaitu: peningkatan intensitas pengetahuan dalam kegiatan ekonomi dan maraknya globalisasi dari kegiatan ekonomi. Peningkatan dalam intensitas pengetahuan ini didorong oleh kombinasi dua kekuatan yaitu revolusi TI dan peningkatan kecepatan dari perubahan teknologi. Sementara globalisasi didorong oleh deregulasi nasional dan internasional, dan juga revolusi komunikasi yang berbubungan dengan TI.

Dengan kata lain perubahan tersebut merupakan perubahan dari hardware ke software. Dimana Hardware merupakan produk sementara Software lebih kepada ide. Yang jelas produk masih akan tetap ada namun siapa yang akan mendapatkan keuntungan dari produk tersebut adalah persoalan siapa yang memiliki software (ide) tersebut. Setelah revolusi industri dimana produksi barang menjadi semakin efisien melalui penciptaan economies of scale , penciptaan ide yang kemudian direalisasikan dalam bentuk produk juga akan semakin menggandakan keuntungan yang didapat. Ide bersifat cepat menyebar seperti virus dan teknologi mampu meciptakan skala ekonomi. Gabungan keduanya akan menciptakan keuntungan yang berlipat ganda karena begitu ide tersebut masuk ke "pabrik" maka biaya produksinya akan semakin mendekati nol.

Kita bisa melihat banyak contoh perusahaan yang telah menikmati kekayaan dari penciptaan ide. Diakhir tahun 2007 lalu Microsoft yang hanya memiliki 31,000 karyawan, memiliki kapitalisasi pasar sebesar $ 600 (billion) triliun. Perusahaan lainnya Mc Donalds’s dengan karyawan 10 kali lebih banyak memiliki 1/10 dari kapitalisasi pasar. Lihat juga Yahoo! Inc yang sahamnya diperdagangkan pada nilai 40 kali nilai bukunya (Business Week.com). Modal utama perusahaan-perusahaan tersebut adalah ide.

Kembali ke awal

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia memiliki kemampuan yang cukup dalam bidang teknologi? Upaya untuk membangun daya saing saya tentunya tidak hanya didasari oleh keinginan untuk memenangkan pasar tetapi juga harus dengan melihat kemampuan yang dimiliki. Indonesia saat ini masih sangat jauh tertinggal dalam bidang teknologi. Indonesia bukan India yang memiliki tenaga-tenaga ahli di bidang TI yang kemudian dapat menjual layanannya lintas negara dengan memanfaatkan teknologi.

Yang tersisa dari Indonesia saat ini mungkin adalah budaya dalam pengertian culture dan heritage. Indonesia berlimpah berbagai ragam budaya yang membentang sepanjang Nusantara. Keanekaragaman budaya ini merupakan salah satu karakteristik unik yang mampu memberikan nilai tambah tinggi bagi produk yang akan menjadi implementasi budaya ini.

Bentuk nyatanya tentu saja seperti yang sedang saat ini populer diperbincangkan banyak orang yaitu industri kreatif (atau ekonomi kreatif). Pengembangan ekonomi kreatif memadukan unsur ide, seni dan teknologi. Indonesia memiliki daya dukung yang sangat melimpah. Manusia Indonesia (secara rata-rata) mungkin seperti saya, tidak terlalu pintar (kalau tidak mau dibilang bodoh). Namun memiliki kreativitas yang cukup seperti kita bisa lihat dari berbagai mcam peninggalan yang kita miliki.

Masalahnya kemudian adalah bagaimana untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia. Satu hal yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana mengakomodasi pengembangan bidang yang relatif baru ini di Indonesia sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang tinggi dan hal lainnya adalah bagaimana untuk menjaga dan mengembangkan sumber dari ekonomi kreatif ini yaitu penciptaan ide dari manusia-manusia kreatif Indonesia.

Seperti dikutip Kompas.com, Hubert gijzen, Direktur dan Perwakilan Oranisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (Unesco), menyampaikan bahwa pengembangan industri kreatif memiliki implikasi ekonomi yang jauh lebih luas, lebih dari sekedar menciptakan nilai tambah yang besar tetapi juga dapat mengangkat pembangunan manusia dan sosial. Dalam membangun industri kreatif yang di dalamnya termasuk industri budaya, kata Hubert, harus didorong terjadinya dialog interkultural. Saya pikir kesimpulan yang disampaikan oleh Sardono W. Kusumo masih dalam diskusi yang sama oleh Kompas, bisa juga menjadi perhatian bahwa penciptaan lingkungan yang mendukung adanya kebebasan untuk berkreasi adalah salah satu sarana untuk terus menjaga agar benih-benih manusia kreatif Indonesia dapat terus tumbuh dan pada akhirnya menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki posisi seperti yang diimpikan Inodnesia Forum dalam visi 2020. Dalam hal ini perlu ada kebebasan individu dan negara harus menciptakan iklim untuk tumbuhnya kebebasan berkreasi itu.

Continue reading...